KabardenpasarTV, Selasa, 14 November 2023 – Maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian
pemerintah.
Berbagai upaya pencegahan secara komprehensif terus dilakukan oleh
berbagai instansi pemerintah. Kantor Imigrasi Singaraja berupaya dalam mencegah TPPO melalui pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Desa Tamblang.
Berdasarkan Surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tanggal 26 Juli 2023, Desa
binaan sendiri merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan
penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan
keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap TPPO.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) menyampaikan bahwa Desa Binaan
Imigrasi ini sebagai forum komunikasi dan partisipasi perangkat desa sebagai upaya
pencegahan PMI non prosedural melalui pembinaan dan pemberian edukasi khususnya
terkait penerbitan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
“Upaya mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisasi terjadinya PMI non prosedural
juga mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Pengetahuan tersebut akan menjadi
senjata terbaik dalam melindungi PMI dari berbagai modus yang dilakukan oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab” lanjut Hendra Setiawan.
Hendra menambahkan bahwa selama ini Imigrasi telah melakukan beberapa upaya
dalam meminimalisir dan mencegah calon PMI menjadi korban. Dimana kantor-kantor
imigrasi telah melakukan penundaan penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan
terhadap calon PMI yang diduga akan menjadi korban TPPO. Upaya ini tentu saja
memiliki tantangan tersendiri karena saat ini pemohon paspor dapat mengajukan paspor
di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
Dipilihnya Desa Tamblang sebagai desa binaan dengan memperhatikan bahwa pada
database kami jumlah warga yang bekerja ke luar negeri cukup tinggi. Dengan adanya
desa binaan ini, nantinya Kantor Imigrasi Singaraja bersama para stakeholder terkait akan
melakukan kunjungan desa untuk memberikan edukasi langsung agar terhindar dari
TPPO.
( one)