Disdikpora Kabupaten Buleleng Terapkan Penerimaan Siswa Secara Digital

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Bali, meluncurkan Seleksi Siswa Baru Digital (PPDB) untuk memfasilitasi masyarakat yang berencana menyekolahkan anaknya di daerah tersebut.

“PPDB Digital adalah sistem yang akan memberikan kemudahan bagi orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah sehingga tidak harus bersusah payah mencetak berkas secara manual,” kata Dinas Pemuda dan Olahraga Buleleng Made Astika, Selasa di Singaraja.

Dia menunjukkan bahwa masalah penting yang harus ditangani oleh sistem informasi adalah perencanaan dan kapasitas.

Namun, kata dia, teknis pelaksanaannya pada dasarnya masih berkaitan dengan aturan sebelumnya, yaitu. penerimaan siswa baru di TK, SD, SMP, SMA, dan SMK oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Disdikpora Kabupaten Buleleng juga menerapkan PPDB secara digital melalui aplikasi e-PPDB mulai tahun 2021. Kebijakan tersebut juga menyangkut efisiensi waktu dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi kotamadya.

Astika memaparkan isu krusial terkait zonasi PPDB di perkotaan. Masalah muncul ketika banyak kesalahpahaman tentang zonasi.

“Masalahnya di kota, zonasi disalahartikan sebagai jarak dari lokasi atau pusat komunitas ke sekolah. Jarak dari jalan ke sekolah sebenarnya jauh,” ujarnya. Pihaknya juga menegaskan, permainan demografi tidak boleh dilakukan, terutama di kalangan pegawai negeri sipil (ASN) yang menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan.

“Seharusnya tidak ada masalah pemindahan anak yang bersekolah dan kepada siapa kerabat menitipkan kartu keluarga. Status anak dan keluarga sudah berubah sementara tingkat ketenagakerjaan dalam hal tunjangan tetap berlaku karena bisa saja,” ujarnya.