Mengenal Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah dan Pemahaman UU Tentang Mata Uang

Denpasar -“Mengenal Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah dan Pemahaman UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang”, menjadi tema seminar nasional yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Selasa 19 Juli 2022.

Seminar berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di jalan Hayam wuruk Denpasar Bali. Hadir Wakil Gubernur Bali, Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Dr. Dewi Bunga, SH., MH., Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, serta Mahasiswa. Seminar berlangsung secara offline dan online via zoom.

Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si. atau biasa disebut Cok Ace, dalam sambutannya mengatakan mengapresiasi kegiatan seminar nasional dengan tema “mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah”. Teknologi digital yang semakin hari semakin vital membantu kehidupan masyarakat. Namun masih banyak masyarakat yang bertransaksi menggunakan uang kertas dan logam untuk bertransaksi.

“Ini membuka peluang beredarnya uang palsu yang merugikan masyarakat maupun negara. Untuk meminimalisir peredaran uang palsu maka harus mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah,” ucap Wagub Cok Ace.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan mata uang rupiah sebagai pemersatu bangsa, rupiah didesain untuk mewakili seluruh wilayah Indonesia dan generasi bangsa. Desain tampilan uang rupiah mencirikan kebhinekaan dan persatuan, ada ketokohan, pahlawan, kekayaan seni budaya, flora dan fauna dari berbagai wilayah di Indonesia.

Trisno menambahkan ciri khusus uang rupiah yang dengan tanda pengaman. Untuk mengenali uang rupiah asli dapat dilakukan dengan dilihat, diraba dan diterawang. Cinta rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenali karakteristik dan desain uang rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, menjaga rupiah dari kejahatan uang palsu.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali IGMB Dwikora Putra dalam sambutannya mengatakan peran Bank Indonesia dalam Undang-Undang yang diprakarsai oleh Anggota Komisi XI DPR RI dalam memahami dan mencintai rupiah sebagai mata uang Indonesia. (*)

Check Also

Dukung Pertanian Rumput Laut—BRI Berikan Bantuan Sarpras, Pelatihan, Hingga KUR Petani

Denpasar – BRI Regional Office Denpasar mendukung sektor pertanian khususnya pertanian rumput laut di Nusa …