Denpasar – Pemerintah Propinsi Bali meraih peringkat pertama nasional, dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020 dengan angka 98,57%.
MCP merupakan suatu laman dari KPK yang berisikan beberapa area intervensi beserta indicator-indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kegiatan pencegahan korupsi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Area intervensi MCP tersebut adalah : perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan baran dan jasa, perizinan terpadu satu pintu (PSTP), aparat pengawas internal pemerintah (APIP), nanajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen asset daerah, dan dana desa (khusus kabupaten/kota).
Gubernur Bali Wayan Koster/ mengingatkan bagi Kota dan Kabupaten yg sudah mencapai angka 90% atau lebih agar dipertahankan pada tahun ini dan ke depan. “Bagi Kabupaten yg masih dibawah 90% agar bekerja keras,untuk mencapai angka minimum 90% tahun 2021,atau paling lambat tahun 2022,” tegas Koster.
Menurut Koster untuk tahun 2021 masih bisa dipacu sampai akhir Desember. Awal tahun 2022 sudah harus kerja keras agar semua Kota dan Kabupaten se Bali bisa juara masuk 10 besar. “Tugaskan Sekda dan Inspektur bekerja keras,tertib dan disiplin. Tapi yg utama adalah komitmen Kepala Daerah,asal ada niat dan kemauan yg baik pasti bisa diwujudkan tata kelola pemerintahan yg baik,astungkare, ungkap Gubernur Koster dalam naskah rilisnya. (*)
(*)