Kupang NTT -Media sosial adalah ruang publik, melalui media sosial setiap orang bebas untuk berekspresi dan beropini. Namun, kita harus sadar bahwa segala sesuatunya sebaiknya tidak dibagikan secara berlebihan. Lebih baik lagi apabila kita hanya memposting dan membagikan energi positif di media sosial.
Meski terdapat kebebasan berekspresi di ruang digital, kita tetap harus taat pada aturan baik dari platform media sosial ataupun aturan yang tertera pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, setiap postingan kita akan menghasilkan jejak digital yang tertinggal dalam waktu yang lama.
Reza Aditya sebagai key opinion leader menyampaikan bahwa sekarang ini media-media sosial yang familiar digunakan masyarakat ialah Facebook, Twitter, Instagram, Linkedin, dan Tiktok. Keempat media sosial tersebut memiliki karakteristik dan pengguna yang berbeda.
“Bijak di dalam kolom komentar itu harus membaca atau menonton konten secara keseluruhan sebelum berkomentar,” ujar Reza dalam Webinar Literasi Digital di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu 23 November 2021.
Ia menjelaskan, apabila kita ingin berkomentar negatif mengenai suatu konten itu harus dipikir terlebih dahulu. Kedua, jangan terpancing emosi di kolom komentar terlebih kalau kita tidak mengenali lawan bicara di media sosial. Reza mengatakan, ketika ada seseorang yang menyulut emosi lebih baik tidak usah ditanggapi.
Ketiga, berikan komentar yang membangun dibandingkan menjatuhkan. Alangkah baiknya ketika komentar kritik disampaikan secara pribadi melalui direct messages dibandingkan di kolom komentar. Keempat, apabila tidak suka dengan suatu konten, disarankan untuk tidak menontonnya dibandingkan memberikan komentar jahat.
“Teman-teman juga harus pintar untuk memilih konten yang disukai. Misalnya mencari konten edukasi, ya teman-teman jangan mampir ke akun lawakan,” imbau Reza.
Carilah konten-konten yang sesuai dengan preferensi dan kesukaan kita. Jangan sampai kita memberikan komentar jahat pada konten yang tidak kita sukai. Karena di dunia digital kita tidak bisa mengontrol orang lain, kita hanya bisa mengontrol diri sendiri.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Kupang, NTT, Rabu (24/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Yulia Dian (Social Media Specialist), Nurul Amalia (Pramugari Saudi Airlines dan Forex Trader), dan Ajhar Jowe (Ketua PW GP Ansor NTT).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Check Also
Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim
Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …