Denpasar -Banyak kejahatan siber yang terjadi hingga saat ini mengikuti perkembangan teknologi digital yang ada. Chyntia Andarinie, Founder Mom Influencer.ID dalam webinar wilayah Kota Denpasar, Bali, Selasa 23 November 2021, mengatakan, ada sejumlah kejahatan siber yang kerap terjadi diantaranya adalah phising, malware, peretasan dan cyberstalking.
“Phising adalah upaya pelaku kejahatan untuk menipu agar memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening bank kata sandi dan nomor kartu kredit. Kita harus pikirkan jangan gegabah terhadap informasi yang kita bagian. Jangan hanya membaca judulnya saja,” ujar Chyntia dalam webinar yang dipandu oleh Idfi Pancani ini.
Sedangkan malware seringkali dilakukan melalui berbagai virus yang akan masuk ke komputer dan dapat mencuri detail kartu kredit dan informasi pribadi lainnya.
“Jikalau dapat notifikasi kalau laptop misalnya kenapa-kenapa cek dulu jangan sampai membawa malapetaka buat kita. Jadi jangan sampai kita membuka file sebuah virus yang membahayakan data-data kita. Saran saya download aplikasi anti virus. Kalau tiba-tiba perangkat yang ngeblank harus instal ulang lagi jadi untuk mencegahnya silakan install aplikasi anti-virus,” imbuhnya.
Sedangkan peretasan adalah secara sederhana bisa disebut sebagai penyusup yang mengakses sistem komputer tanpa izin. “Jadi kalau teman-teman pernah melihat ada akun-akun yang sebenarnya bukan mereka nih yang mengetik bahkan mengupload foto tersebut tetapi akun itu telah dibobol oleh orang lain maka hal itu adalah proses peretasan,” jelasnya.
Hal ini dilakukan oleh hacker hacker yang sudah berpengalaman. Untuk menghindari peretasan ini alangkah baiknya ketika kita membuat sebuah akun, pilihlah password yang strong yang benar-benar susah untuk dibobol. Biasanya yang susah dibobol itu terdiri dari kombinasi angka huruf kecil ke huruf kecil atau lebih besar maupun simbol. Dan hal itu salah satu cara pertama untuk menghindari petasan karena biasanya peretasan ini terjadi kalau kita menggunakan password yang sangat mudah untuk diretas.
Sedangkan Cyberstalking adalah tindakan mata-mata yang mengganggu dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens. Hal ini sangat berbahaya karena ini menyangkut privasi orang lain, memata-matai dan menimbulkan rasa tidak nyaman oleh orang tersebut. Maka kita bisa dilaporkan dan bisa terseret UU ITE.
“Kita juga bisa terjerat kasus makanya kita harus hati-hati menggunakan platform apapun itu media sosial Twitter Facebook. Kita juga harus memfilter mana yang sebaiknya kita unggah mana yang sebaiknya kita biarkan agar kita tidak ikut-ikutan,” jelasnya lagi.
Biasakan untuk tidak ikut ikutan ngomporin masalah orang lain karena kita bisa terjebak ke dalam hate speech.
“Stalking atau kepo itu seperlunya saja, jangan sampai kita dilaporkan karena mereka tidak merasa tidak aman dan tidak nyaman lalu kita bisa terjerat pasal pasal,” tegasnya.
Selain Chyntia juga hadir pembicara lainnya yaitu Yulia Dian, Content Creator, IGKG Puritan Wijaya ADH, S.Kom, MM, Si Dosen Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM BALI dan Wicha Riska sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Check Also
ICBC Indonesia merelokasi cabang di Area Pantai Indah Kapuk
JAKARTA – Bank ICBC Indonesia sebagai anak perusahaan dari ICBC Limited yang merupakan salah satu …