Saling Menghargai dalam Ruang Digital

Sumbawa NTB -Siapa pun tanpa terkecuali ketika online menggunakan internet harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Selain itu setiap orang juga harus menghargai kebebasan berekspresi, perbedaan dan keragaman, keterbukaan dan kejujuran hak individu dan lembaga hasil karya pihak lain, norma masyarakat serta pihak lain.
Menurut Muhammad Irham, M.Pd, Dosen Para Cendikia dalam Webinar Literasi Digital wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa 23 November 2021, hal di atas adalah acuan etika online Indonesia yang dirilis tahun 2011.
“Soal saling menghargai ini perlu kembali ditekankan karena ketika deklarasi itu diusung tahun 2011 pengguna digital masih sekitar 50-an juta di Indonesia dan sekarang di 2021 sudah 170 juta lebih. Dan ini menjadi konsen kita untuk mengingatkan para pengguna ruang digital supaya memperhatikan etika di dalamnya,” ujar Irham dalam webinar yang dipandu oleh Tony Thamrin ini.
Kekhawatiran ini terbukti dengan hasil survei di tahun 2001, saat Microsoft merilis tentang indeks dunia peradaban Indonesia berada di posisi ke-29 dari 32 negara yang indeks keberadaban digitalnya sangat rendah.
“Dari data ini terlihat di Asia tenggara, Indonesia memilki netizen yang paling tidak sopan ketika berada di dunia maya. Dan tentu saja hal ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Kenapa kita yang terkenal dengan ramah tamah dan murah senyum di dunia nyata ketika masuk di dunia digital seperti menjadi orang lain,” ujarnya lagi.
Hal ini juga terjadi karena saat berinteraksi di dunia maya, para pengguna dicekam rasa ingin bebas dan menganggap dunia siber sebagai ruang privasi. Sehingga bisa bebas membagikan apapun, posting apapun, melakukan apapun tanpa menghargai keberadaan orang-orang lain di dalam ruang yang sama. Padahal etika ada karena sisi kemanusiaan yang harus kita munculkan tanpa mengenal ruang dan waktu
Ruang lingkup etika digital adalah kesadaran, integritas, kebajikan dan tanggung jawab. Maksud dari kesadaran adalah kita saat masuk ke dunia digital kita menyadari segalanya termasuk resiko-resikonya. Bahasa sederhananya kita saring dulu sebelum posting apapun dan kita harus verifikasi cek kebenaran dll
Etika digital harus berbasis integritas artinya semuanya yang kita lakukan berdasar pada nilai-nilai kejujuran. Jangan memanipulasi seperti kita ketahui banyak remaja memiliki dua atau tiga akun yang menjadi orang lain bukan menjadi pribadinya sendiri.
Lingkup lain adalah integritas yang berarti pastikan ketika masuk dalam ruang digital kita harus menghadirkan kebaikan. Jika tidak ada kebaikan di dalamnya maka sesuai petunjuk agama, memang harus ditinggalkan.
Selain Irham juga hadir pembicara lainnya yaitu Sofia Sari Dewi, Fashion Designer dan Content Creator, Rizky Rahmawati, Advokat dan Managing Partner Law Office Amali and Associates dan Ahmad Affandy sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dukung Pertanian Rumput Laut—BRI Berikan Bantuan Sarpras, Pelatihan, Hingga KUR Petani

Denpasar – BRI Regional Office Denpasar mendukung sektor pertanian khususnya pertanian rumput laut di Nusa …