Deiyai Papua -Berpikir bijak menjadi kunci utama bagi seseorang saat hendak berkecimpung di dunia digital. Setidaknya begitu kata seorang Staff Tata Usaha di Papua, Wilhelmus Kolyaan.
Berbicara dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Deiyai, Papua, Selasa (23/11/2021), Wilhelmus mengatakan bahwasanya istilah ‘jarimu harimaumu’ bisa diminimalisir bila saja seseorang lebih bijak di internet.
“Menurut KBBI, bijak adalah selalu menggunakan akal budi, pandai, mahir. Berpikir bijak adalah suatu proses pikir yang berdasarkan akal sehat dengan penuh pertimbangan sesuai situasi dan kondisi,” kata Wilhelmus.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk selalu berpikir bijak saat bermain internet. Misalnya, berpikir lebih dulu apakah informasi yang dierima atau dibuat adalah informasi yang baik dan benar sehingga dapat di pertanggungjawabkan jika diteruskan?
Tanyakan juga apakah keuntungan dari informasi tersebut, apakah sangat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain? Selain berpikir bijak, ada beberapa hal lain yang bisa dilakukan saat bermain internet misalnya pertama, menjaga etika saat bermain media sosial.
“Citra diri akan dikaitkan dengan apa yang kamu bagikan dan apa yang kamu tulis. Jadi tetap jaga etikamu sebaik mungkin,” lanjutnya.
Kedua, jangan pernah membagikan informasi pribadi di media sosial. Wilhelmus mengatakan, sering secara tidak sadar kita selalu membagikan informasi pribadi seperti aktivitas keseharian, permasalahan yang sedang kita hadapi, kegiatan bersama teman teman, nomor HP kita, KTP, Alamat tempat tinggal dan lain lainnya yang sifatnya pribadi.
Padahal ini sangat berbahaya karena akan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab hingga berisiko terjadinya kejahatan siber. Ketiga, sangat diimbau untuk tidak membagikan suatu informasi yang bersifat SARA dan hoaks ke internet.
SARA adalah pandangan atau tindakan yang dilakukan berdasarkan sentimen atas identitas yang meliputi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan. Sementara hoaks adalah Pemberitaan Palsu yang diciptakan seolah olah merupakan suatu kebenaran.
“Baiknya kita mengenali Informasi yang kita terima sehingga kita dapat memastikan bahwa Informasi yang kita bagikan di media sosial itu tidak mengandung hoaks dan SARA.”
Keempat, belajar literasi digital. Kadang sebuah judul atau informasi dibuat sedemikian rupa untuk menarik minat pembaca. Namun terkadang hanya melihat judul bisa langsung membuat seseorang membagikan informasi tersebut tanpa membaca sampai selesai dan tidak mengecek sumber berita.
“Hal ini yang terkadang secara tidak sengaja membuat kita telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang mungkin saja mengandung unsur SARA,” tambahnya.
Kelima dan tak kalah penting, menghindari mengunggah sesuatu saat sedang emosi.
“Ketika suasana hari kita sedang tidak stabil, akibat masalah yang kita hadapi di kehidupan nyata sebaiknya kita menghindari media sosial. Hal ini agar kita lebih tenang dan tidak menambah buruk suasana hati kita atau membuat masalah baru dalam kehidupan kita,” pungkasnya.
Selain Wilhelmus Kolyaan, hadir pula dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Deiyai, Papua, Selasa (23/11/2021) yaitu Grace M Moulina, Head of Marketing Communications Financial Company, Shella Nadia, CEO artifashion dan Ichal Muhammad sebagai key opinion leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Check Also
Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim
Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …