Ragam Tantangan Literasi Digital di Daerah 3T

Puncak Jaya Papua -Kemampuan literasi digital penting dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Survei Status Literasi Digital Nasional yang terbit November 2020 mengatakan masyarakat di daerah 3T tidak mengalami ketinggalan dalam pengetahuan seputar digitalisasi.
“Jadi berdasarkan hasil survei itu, masyarakat di daerah 3T yang memiliki laptop dan smartphone banyak, namun tantangan terletak di akses internet yang terbatas,” tutur Alaika Abdullah seorang Virtual Assistant dan Digital Content Creator, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Puncak Jaya, Papua, Jumat 19 November 2021.
Ia mengatakan kurangnya akses internet ini yang menghambat penyebaran informasi di daerah 3T. Pada program pembelajaran jarak jauh (PJJ) misalnya, tidak sedikit masyarakat yang harus berusaha berpindah lokasi untuk bisa mendapatkan koneksi internet yang stabil.
Tantangan lain selain akses internet adalah penggunaan internet itu sendiri. Kebanyakan masyarakat di daerah 3T hanya menggunaakn internet untuk bermedia sosial dan menonton video online.
Ini membuat sumber informasi yang masuk sebagian besar bukan dari media terpercaya, melainkan dari media sosial dan aplikasi perpesanan.
“WA dan FB adalah platform media sosial yang paling dipercaya oleh masyarakat saat ini, disusul oleh televisi,” tambahnya.
Uniknya, dikatakan Alaika, masyarakat 3T justru lebih mudah mengidentifikasi hoaks dibandingkan rata-rata nasional. Hal ini terjadi karena masyarakat 3T merujuk kepada internet untuk mendapatkan informasi utuh, bukan keluarga atau teman seperti pada rata-rata nasional.
Tanggung jawab pencegahan hoaks cenderung dianggap tanggung jawab bersama, dibandingkan dengan masyarakat nasional yang lebih menyerahkan ke pemerintah.
“Isi hoaks yang paling sering diidentifikasi adalah hoaks politik, agama, media online, dan kesehatan,” tambah Alaika.
Tantangan terakhir adalah minimnya pengetahuan tentang pentingnya menjaga informasi pribadi di media sosial. Tidak sedikit masyarakat 3T yang sembarangan mengunggah informasi sensitif seperti KTP, NIK, buku nikah, hingga kartu keluarga.
Padahal informasi-informasi ini jika digunakan oleh penjahat bisa menyebabkan kerugian besar, seperti pencurian data pribadi dan risiko menjadi korban kejahatan siber yang semakin besar.
“Makanya perlu ada RUU Perlindungan Data Pribadi, karena kampanye untuk menghilangkan kebiasaan menaruh informasi pribadi di media sosial masih sangat besar,” tutup Alaika.
Selain Alaika, hadir juga sebagai pembicara Shella Nadia (Owner dan CEO Artifashion), Gabriel Sahetapy (Operator Sekolah PAUD Haddasah Papua), dan Masra Suyuti (key opinion leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Mr Chen Yong. (Dok Beng)

ICBC Indonesia merelokasi cabang di Area Pantai Indah Kapuk

JAKARTA – Bank ICBC Indonesia sebagai anak perusahaan dari ICBC Limited yang merupakan salah satu …