Sukseskan Pembelajaran Jarak Jauh, Orangtua dan Guru Harus Sama-sama Melek Digital

Puncak Papua -Pandemi Covid-19 memaksa sejumlah aktivitas luar ruangan yang melibatkan banyak orang dihentikan sementara, termasuk kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Sebagai solusinya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020, yang mengatur tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Dengan PJJ, kegiatan belajar dan mengajar yang semula dilakukan di ruang kelas di sekolah, pindah ke rumah melalui laptop dan smartphone,” tutur Nur Rahma Yenita, Ketua Program Studi Teknik Elektro STTI Jakarta, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Puncak, Papua, Rabu 17 November 2021.
Nur mengatakan PJJ dilakukan agar para siswa-siswi tidak mengalami learning loss alias kehilangan pengetahuan akibat sekolah yang ditutup selama pandemi. Dengan begitu, penutupan sekolah tidak menjadi alasan siswa dan siswi terhenti mendapat pendidikan.
Tentu saja, kesuksesan PJJ sangat dipengaruhi oleh kemampuan literasi digital yang dimiliki orangtua dan guru. Sebab tanpa kemampuan literasi digital yang baik, PJJ tidak akan berjalan dengan lancar.
“Minimal orangtua dan guru harus sama-sama tahu bagaimana cara menggunakan smartphone atau laptop, lalu menghubungkannya ke internet. Karena tanpa tiga hal itu, yakni laptop, smartphone, dan internet, PJJ tidak akan berjalan,” terangnya.
Nur mengatakan guru harus selalu memastikan teknologi, platform, peralatan, dan sumber daya untuk melakukan PJJ tersedia untuk seluruh siswa. Misalnya ketika siswa tidak memiliki akses untuk menggunakan internet karena keterbatasan kuota, guru harus bisa mencari solusinya.
“Keterbatasan kuota ini juga sudah jadi perhatian pemerintah ya. Makanya dari Kemendikbud sendiri sudah mengeluarkan dana untuk pengadaan bantuan kuota belajar, yang bisa didapatkan secara gratis,” terangnya.
Ia mengingatkan bahwa PJJ tetap harus memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Guru tidak boleh sekadar memberikan tugas lalu meninggalkan siswa mengerjakannya sendiri begitu saja.
Guru juga wajib memberikan variasi aktivitas dan tugas pembelajaran, sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing siwa, dengan tetap mempertimbangkan kesenjangan akses dan fasilitas belajar di rumah. Bagaimana dengan orangtua di rumah? Menurut Nur, peran orangtua dalam menyukseskan PJJ tidak kalah penting. Orangtua dikatakannya wajib mendampingi anak selama PJJ berlangsung.
“Tentu peran orangtua sangat besar, bahkan mungkin lebih besar dari guru, karena orangtua mendampingi anak secara langsung di rumah,” terangnya.
Kesulitan-kesulitan yang dihadapi orangtua ketika menemani anak melakukan PJJ harus dikomunikasikan secara langsung kepada guru. Sebab bagaimanapun, tidak semua orangtua memiliki kemampuan untuk mengajar anak, sementara mereka juga memiliki pekerjaan dan tuntutan lain di rumah.
“Makanya memastikan materi pengajaran dan pembelajaran yang dapat diadaptasikan untuk PJJ sangat penting. Misalnya ada anak yang tidak punya laptop, kan bisa pakai smartphone. Atau jika dua-duanya tidak ada, materi bisa diubah jadi video lalu ditonton di televisi,” terangnya.
Dalam webinar ini hadir juga Gabrilianty Nastiti (Accounting Analyst), Johnny Teddy Wakum (Kepala Divisi Kampanye LBH Papua), dan Vizza Dara (key opinion leader).
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim

Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …