Ambon Maluku -Aplikasi percakapan dan media sosial kini semakin sering digunakan oleh masyarakat. Tidak hanya digunakan untuk bersilaturahmi, aplikasi percakapan dan media sosial bisa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis hingga mengiklankan produk dan jasa yang Anda miliki.
Sayangnya, semakin besar penggunaan media sosial oleh masyarakat, semakin besar juga risiko Anda menjadi korban kejahatan di media sosial. Menurut Astried Kirana, seorang managing director, sejumlah kejahatan mulai dari penipuan hingga ancaman mengintai pengguna media sosial yang tidak berhati-hati.
“Ada risiko ancaman kekerasan online seperti cyberbullying atau juga stalking. Belum lagi risiko penipuan, peretasan, hingga pembuatan profil palsu yang bertujuan memeras Anda,” tutur Astried dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah kota Ambon, Maluku, Jumat 12 November 2021.
Untuk menghindari kejahatan di media sosial, ada dua langkah yang bisa Anda lakukan. Pertama adalah tindakan preventif alias pencegahan. Sejumlah tindakan pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:
- Membatasi siapa yang dapat menemukan Anda melalui pencarian online.
- Selalu logout usai menggunakan aplikasi media sosial.
- Jangan bagikan terlalu banyak informasi pribadi Anda di media sosial.
- Jangan menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak Anda kenal secara pribadi.
- Menghindari mengklik link yang mencurigakan, apalagi yang berasal dari akun yang tidak Anda kenal.
“Memang sedikit repot jadinya ya, misalnya kita harus logout setiap selesai gunakan Instagram atau Facebook. Tapi ini merupakan langkah pencegahan paling mudah, untuk menghindari risiko akun kita digunakan oleh orang lain dengan tujuan jahat,” paparnya.
Tindakan kedua, adalah menggunakan fitur-fitur keamanan yang dimiliki aplikasi. Astried mengatakan semua penyedia aplikasi percakapan maupun media sosial menyadari pentingnya keamanan dan keselamatan pengguna.
Karena itu, ada sejumlah fitur keamanan yang bisa Anda gunakan untuk membantu mengatasi kejahatan online yang Anda alami. Fitur keamanan yang bisa Anda gunakan di antaranya:
Blocking: Anda bisa memblokir orang yang menurut Anda meresahkan dan membuat tidak nyaman. Dengan memblok orang tersebut, ia tidak lagi bisa mencari, melihat, dan berinteraksi dengan akun media sosial Anda.
Reporting: Anda bisa melaporkan postingan, komentar, atau akun yang tidak pantas dan mengganggu menggunakan fitur pelaporan bawaan di aplikasi.
Privacy Setting: Anda dapat menyesuaikan pengaturan privasi untuk menjadikan akun Anda tidak mudah ditemukan dan dilihat oleh orang yang tidak ada dalam daftar pertemanan. Untuk bisa melihat akun Anda, orang tersebut harus mengirimkan permintaan pertemanan yang bisa Anda setujui atau abaikan.
Parenting control: Bagi Anda orangtua yang khawatir tentang penggunaan media sosial Anak, sebagian besar aplikasi juga memiliki parenting control yang mengatur apa saja yang bisa ditampilkan.
Selain Astried, webinar ini juga menghadirkan Alaika Abdullah (virtual assistant dan digital content creator), Moh. Daud Marasabessy (Dosen Universitas Darussalam), dan Denny Abal (key opinion leader).
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.