Sikka NTT -Masyarakat terutama pengguna media sosial (medsos) haruslah menyadari bahwa penggunaan media sosial yang tidak diimbangi dengan kemampuan keamanan dapat menimbulkan dampak negatif dan bahkan kerugian bagi penggunanya.
Menurut Astried Kirana, seorang Managing Director dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu 10 November 2021,dengan adanya teknologi yang semakin berkembang itu bisa membawa dampak positif seperti kegiatan-kegiatan yang produktif.
“Tapi seiring dampak positif kita juga harus memahami akan adanya dampak negatifnya apa apa saja,” ujar Astried dalam webinar yang dipandu oleh Yulian Noor ini.
Seperti pisau bermata dua, lanjut Astried, bagaimana kita menanggapi dengan bijak jadi kita juga harus lihat apa yang benar atau yang tidak valid kredibel atau tidak dari suatu pemberitaan yang ada di sosial media. Ataukah tautan phishing yang direct message itu berbahaya kalau misal kita tidak mengecek dulu.
Beragam jenis penipuan ini kerap diterima pengguna ruang digital seperti menerima sms undian berhadiah, tawaran pinjaman online, akun media sosial dihack atau dipalsukan, mendapat inbox atau pesan dari orang yang mengaku teman atau pinjaman online.
Selain yang disebutkan di atas, ada banyak lagi kejahatan umum di aplikasi percakapan dan media sosial yaitu :
- Ancaman online stalking atau penguntitan dan penindasan dunia maya atau cyberbullying. Kita harus mewaspadai apakah netizen itu benar sesuai dengan foto yang diakun tersebut atau bahkan itu orang lain karena kita tidak tahu.
- Peretasan atau hacking dan penipuan atau fraud. Kita harus membedakan antara Cracker dan Hacker. Hacker itu adalah seseorang yang meretas programming untuk hal yang baik positif sementara Cracker itu adalah orang yang meretas hanya untuk tindakan kejahatan dan menggunakan data pribadi seseorang yang orang itu tidak mengetahuinya.
- Pembuatan profil palsu atau fake profile.
Ketika pelaku kejahatan sudah mendapatkan foto kita atau data pribadi kita lalu dia bikin akun sendiri lalu profil sendiri itulah salah satu kejahatan di aplikasi media sosial. - Persahabatan online palsu dengan tujuan meminta transfer dana. Hal Ini juga sering terjadi ujung-ujungnya minta transfer minta nomor rekeningnya
Untuk menghindari dari kejahatan di dunia digital dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah melakukan tindakan preventif atau pencegahan ketika kita menggunakan media sosial dan internet.
Cara yang kedua yaitu kita juga dapat menggunakan fitur fitur keamanan yang dimiliki aplikasi sosial media. Apabila kita diretas itu melalui layer di mana plafon tersebut meminta verifikasi konfirmasi apakah kita menggunakan device yang berbeda.
Ini untuk mencegah ketika kita misalnya diretas namun ada platform dari provider tersebut platform dari Instagram ataupun Facebook atau sosial media yang lainnya itu akan meminta verifikasi jadi apabila kita klik: I wasn’t (kita tidak pernah- red) maka dia akan langsung berhenti disitu saja.
Itulah pentingnya otentifikasi beberapa lapis, Memang agak ribet tapi sangat membantu keamanan kita. “Upayakan secara berkala mengganti password. Semisal 3 bulan sekali ganti password jadi tidak selamanya password itu itu itu aja. Biasakan setelah membuka medsos semisal Instagram atau apapun sosial medianya kita wajib log out,” jelasnya lagi.
Karena dengan kita biarkan login kita hal itu bisa memberikan kesempatan dimana cybercrime itu masuk ke dalam jaringan yang dibuka. Sehingga dengan mengganti password atau menggunakan otentifikasi beberapa lapis maka kita membuat cracker itu kesulitan.
Selain Astried, juga hadir pembicara lainnya yaitu Sofia Sari Dewi, Fashion Designer dan Content Creator, RM. Fidelis Dua, PR, Kepala Sekolah SMK John Paul II dan Ichal Muhanmad sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.