Kupang NTT -Literasi Digital juga diperlukan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan adalah sudut pandang atau cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal (suhady dan Sinaga,2006)
Menurut Flafius Selfianus Rato, S.Pd, M.Pd, Dosen Pendidikan Sejarah Undana Kupang dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 November 2021, wawasan kebangsaan sangat identik dengan wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik sosial budaya ekonomi dan pertahanan keamanan.
“Wawasan kebangsaan penting untuk dimiliki karena wawasan kebangsaan merupakan konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai suatu kesatuan wilayah meliputi tanah (darat) air laut termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan,” ujar Rato dalam webinar yang dipandu oleh Claudia Lengkey ini.
Hal inilah, lanjutnya yang mempersatukan bangsa dan negara secara menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek ekonomi politik sosial budaya dan hankam.
Dikatakannya juga bahwa wawasan kebangsaan bisa meminimalisir gesekan dalam kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Contoh permasalahan yang dihadapi saat ini: Radikalisme dan politik identitas. Kita akhir-akhir ini politik identitas berkembang di mana-mana dalam konspirasi politik. Tentu saja politik identitas ini menjadikan salah satu studi untuk meraih kekuasaan. Ini menunjukkan bahwa minimnya wawasan kebangsaan.
Permasalahan lain adalah isu dan konflik SARA. Sebab sesungguhnya suku agama ras atau golongan itu dijadikan sebagai kekayaan. Karena kita menyadari bahwa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang memiliki keberagaman tetapi kemudian keberagaman ini dijadikan sebuah permasalahan.
“Inilah yang kemudian menjadi refleksi kita apakah wawasan kebangsaan itu sudah dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya lagi.
Untuk itu tak ada salahnya kita mengingat kembali 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai ideologi negara, Pancasila sebagai falsafah negara dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
UUD 45 sebagai konstitusionalisme dan acuan dalam penyusunan aturan perundang-undangan. Karenanya apapun itu harus mengacu pada UUD 45 dan juga harus mengacu pada yang namanya Pancasila.
Selain Rato juga hadir pembicara lain yaitu Randy Mandala Putra, Kepala Unit IT RS Anggrek Mas, Nico Oliver Penggiat Digital dan Eryvia Maronie sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Check Also
ICBC Indonesia merelokasi cabang di Area Pantai Indah Kapuk
JAKARTA – Bank ICBC Indonesia sebagai anak perusahaan dari ICBC Limited yang merupakan salah satu …