Ini Caranya Menyuarakan Pendapat di Dunia Digital

Sumbawa NTB -zaman dahulu ketika kita ingin berinteraksi dengan orang lain kita harus bertemu langsung. Dan ketika kita ingin berbagi informasi, berkomentar atas pemahaman dari orang lain kita harus berpacu dengan orang-orang yang kita ajak untuk berinteraksi.
Namun sekarang dengan adanya teknologi dan semakin berkembangnya media sosial ini memberikan kita sarana untuk tempat untuk menyalurkan pendapat. Media sosial memberikan kita kebebasan terhadap pendapat.
Hal itu dikatakan oleh Masra Suyuti saat menjadi menjadi Key Opinion Leader dalam Webinar Literasi Digital wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa 9 November 2021, dengan berkembangnya inovasi fitur-fitur dan aplikasi urusan perusahaan perusahaan pun mengikuti perkembangan media sosial di samping media online.
“Kita dapat memanfaatkan kebebasan berpendapat dan berekspresi untuk menyampaikan ide dan gagasan positif dan bertanggung jawab di medsos. Namun harus berhati-hati sebab media sosial itu menyimpan rekam jejak apa yang kita lakukan,” ujar Masra dalam webinar yang dipandu oleh Kika Ferdind ini.
Namun begitu harus berhati-hati sebab semua postingan dan unggahan konten apapun di dunia digital akan meninggalkan jejak dan tidak bisa kita hapus. Contohnya Facebook yang memberi kita informasi apa saja yang pernah kita update, apa saja yang pernah kita komentari di beberapa tahun yang lalu dan itu muncul di feed kita.
Kita juga diingatkan untuk apa sih yang kita lakukan di masa dulu, jangan sampai memberikan rekam jejak digital yang negatif di media sosial. Jadikan medsos ini untuk berbagi pendapat yang positif.
Ada cara bijak menyampaikan kebebasan berpendapat di era digital sebagai berikut:
• Hindari opini provokatif
Ketika ada orang lain yang memposting sesuatu di sosial media dan kita tidak setuju kita sebaiknya tidak memberikan pendapat yang bisa memancing orang lain lagi untuk ikut terprovokasi.
• Sopan dan santun
Ketika kita ingin memberikan pendapat atas informasi yang diberikan orang lain atau atas isu yang berkembang itu kita harus dilakukan dengan mengedepankan norma sopan dan santun.
• Memikirkan lagi pendapat yang akan kita ungkapkan
Apa sih yang dapat terjadi kalau misalnya kita habis berpikir dan kita merasa bahwa pendapat yang kita berikan ini memberikan dampak yang positif untuk orang lain. Tapi coba berpikir kembali dulu jangan jangan justru malah pendapat yang kita berikan itu bisa menyinggung orang lain dan jika begini sebaiknya tidak dilakukan.
• Mengetahui isu secara detail
Dalam berpendapat kita harus tetap hati-hati objektif dan santun agar tidak kelewatan dalam berpendapat. Semoga setelah adanya literasi digital kita pada hari ini kita bisa lebih menjadi warga media sosial yang memahami Bagaimana etika kita untuk memberikan pendapat atas isu-isu yang berkembang atau atas konten orang lain di sosial media.
Selain Masra turut hadir pembicara lain yaitu Yulia Dian, Content Creator, Alaika Abdullah,Virtual Assistant & Digital Content Creator dan Yudi Mulyanto Dosen UTS.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim

Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …