Memanfaatkan Media Sosial untuk Demokrasi dan Toleransi

Jayawijaya Papua -ini segala kalangan umur telah menggunakan media sosial, baik di Instagram, Tiktok, Twitter, bahkan Youtube. Media sosial sebagai sarana kita dalam mengekspresikan diri dan ide, tetapi sayangnya fungsinya tersebut terkadang menjadi bumerang bagi penggunanya yang kurang bijak.
“Media sosial adalah wadah yang menyediakan ruang di mana publik dapat berinteraksi dan terlibat secara leluasa pada hal-hal yang berkaitan dengan keprihatinan publik,” papar Ahmad Affandy sebagai Key Opinion Leader pada Webinar Literasi Digital di Kabupaten Jayawijaya, Papua, Jumat (5/11/2021).
Sekarang sangat gampang untuk mendapatkan berita dan berinteraksi di internet. Semuanya jadi serba cepat di era digital ini. Interaksi yang terjadi di media sosial itu sangat banyak bisa menjangkau ribuan orang. Banyaknya manfaat media sosial harus digunakan dengan sebaik mungkin, bukan sebaliknya yakni menggunakan untuk hal negatif.
Fandy mengatakan, pahami terlebih dahulu media sosial itu apa, upgrade diri dan pemikiran kita terlebih dahulu. Jangan sampai menggunakan media sosial untuk hal negatif yang nantinya membahayakan diri kita bahkan orang lain.
Selain mencoba untuk memanfaatkan media sosial dengan baik, tantangan lainnya ialah menggalakkan demokrasi serta toleransi di media sosial. Menyebar kebencian atas nama kelompok atau golongan tertentu. Hal ini menjadi salah satu dari sekian banyak tantangan media sosial karena bisa berpotensi memecahkan persatuan bangsa. Kemudian, adanya asupan informasi hoaks hingga paham radikal. Kita harus melindungi diri dari konten yang mengandung hal tersebut.
“Sebelum kita menyebarkan konten orang, pahami dulu isinya apakah berbahaya dan bisa merugikan orang lain atau tidak. Jangan sampai kita gunakan media sosial untuk hal negatif semacam itu,” ungkapnya.
Media sosial yang dianggap sebagai ruang bebas banyak disalahartikan oleh masyarakat, seakan-akan bebas berarti tanpa aturan. Apabila terjadi secara terus-menerus dilakukan, akan berdampak negatif tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain. Menurutnya, berpendapat di media sosial itu diperbolehkan asalkan pengguna media sosial itu mengetahui batas wajarnya.
Untuk itu, sebagai pengguna kita harus bisa meningkatkan rasa demokrasi dan toleransi itu sendiri. Cara paling sederhananya dengan saling menghormati satu sama lain, tidak melanggar privasi orang lain, tidak berkomentar negatif, dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ketika kita melihat sebuah konten negatif pun, laporkan konten tersebut kepada platform agar bisa segera dihapus.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Jayawijaya, Papua, Jumat (5/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Yulia Dian (Writer, Social Media Specialist), Gabrilianty Nastiti (SPV Accounting Analyst), dan Frans A. Asmuruf (Dosen FMIPA).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Mr Chen Yong. (Dok Beng)

ICBC Indonesia merelokasi cabang di Area Pantai Indah Kapuk

JAKARTA – Bank ICBC Indonesia sebagai anak perusahaan dari ICBC Limited yang merupakan salah satu …