Bima NTB -Sekarang ini kita melihat perkembangan yang terjadi, terutama pada masyarkat Indonesia yang dinobatkan sebagai netizen oaling tidak sopan. ABD. Rahman Hidayat, Sakti Peksos Kementrian Sosial Kabupaten Bima mengatakan bahwa saat ini jari-jari kita jauh lebih berbahaya dari lidah karena bisa menyakiti orang lain.
Oleh karena itu, setiap kita bermain di media sosial atau berinternet itu harus memiliki etika. Sama halnya ketika kita berkehidupan sosial dan bermasyarakat di dunia nyata. Meskipun tidak ada kontak fisik langsung, kita tetap bisa melakukan hal seperti saling menyapa di internet.
“Untuk menjaga itu perlu ada yang namanya etika. Jadi etika itu sangat penting di ruang digital dan banyak sekali jenisnya,” tutur Rahman dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bima, NTB, Selasa (2/11/2021).
Jenis-jenis etika tersebut di antaranya. Pertama, etika deskriptif yakni etika yang hanya menerangkan apa yang ada tanpa memberikan penilaian. Kita melakukan etika ini juga saat berinteraksi di media sosial. Kedua, etika normatif yaitu etika yang menggunakan penilaian baik dan buruk serta apa yang sebaiknya dilakukan oleh manusia. Ketiga, etika individual yaitu etika yang objeknya manusia sebagai mahkluk individualis yang berkaitan makna dan tujuan hidup manusia itu sendiri. Keempat, etika sosial yang membicarakan tingkah laku manusia sebagai makhluk hidup sosial dan hubungan interaksinya dengan manusia lain.
“Kita harus pahami sekarang etika itu luas sekali, tidak seinstan namanya yang cuma 5 huruf. Ternyata etika memiliki efek yang luar biasa ketika kita tidak menerapkan etika ketika tidak menjajali di dunia digital,” jelasnya.
Ia menuturkan, di Bima terjadi beberapa kasus pelanggaran hukum atas UU ITE karena etikanya. Untuk bisa terhindar dari itu semua, kita harus memiliki etika dalam memposting, membagikan, atau memverifikasi apapun yang akan kita bagikan di media sosial. Etika digital ini dipahami sebagai sebuah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, merasionalkan, mempertimbangkan, dan tata kelola etika dalam kehidupan sehari-hari. Secara instan, etika dapat dipahami sebagai sebuah tata krama dan sopan santun kita di ruang digital.
Penerapan etika dalam keseharian kita ialah menyadari reaksi yang akan terjadi akibat postingan-postingan yang ingin kita bagikan. Apabila kita menuruti etika, contohnya kita bisa membagikan informasi atau berita yang bukan hoaks. Kita bisa mengedepankan untuk membagikan konten yang sifatnya positif dan edukatif.
Sebaliknya, konten-konten provokatif sebaiknya dihindari dan ditanggapi tanpa emosi. Selain itu, tidak memberikan komentar jahat atau menyebarkan ujaran kebencian. Apapun yang kita terima atau bagikan di media sosial harus dipertimbangkan pantas atau tidaknya secara etika.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bima, NTB, Selasa (2/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Nurul Amalia (Pramugari Saudi Airlines), Fendi (Founder Superstar Community Indonesia), dan Eryvia Maronie (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Check Also
Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim
Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …