Jaga Keamanan Data Pribadi, Berapa Lama Sebaiknya Kita Ganti Password?

Lombok Barat NTB -Password atau kata sandi merupakan kumpulan karakter atau string yang digunakan oleh pengguna jaringan atau sistem operasi yang mendukung banyak pengguna untuk memverifikasi identitas dirinya kepada sistem keamanan yang dimiliki oleh jaringan atau sistem tersebut.
Penggunaan password sangat penting agar data digital terjaga dan tidak mudah diretas atau disusupi pihak lain. Diceritakan Dedy Triawan, CEO Mec Indonesia, ia selalu mengganti password terutama email pribadi miliknya, setiap dia minggu sekali.
“Saya dua minggu sekali ganti password khusus akun bersifat penting. Ini penting dilakukan karena kita tak tahu apakah ada yang sudah tahu apakah kita pernah login di gawai orang. Ini bagian dari tindakan preventif, khususnya email pribadi,” kata Dedy saat berbicara dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/10/2021).
Untuk itu dirinya membagikan beberapa hal wajib dalam mengamankan akun digital seperti menggunakan password yang kuat, aktifkan verifikasi dua langkah atau 2FA, waspadai adanya email perubahan password, ganti password secara berkala, pastikan PIN untuk setiap gadget dan jangan pernah berikan PIN pada siapa pun.
Selain Dedy Triawan, hadir pula dalam webinar yaitu Forita Deva Djadi, Pemilik Deva Wedding & Event yang memberi paparan terkait media sosial.
“Media sosial adalah media yang didesain untuk memperluas interaksi sosial manusia menggunakan internet dan teknologi web. Media sosial juga memiliki dampak positif dan dampak negatif,” kata Forita berbicara dalam acara yang sama.
Beberapa danpak positif media sosial di antaranya memudahkan untuk berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, jarak dan waktu yang seolah tanpa batas, lebih mudah mengekspresikan diri, penyebaran informasi yang menjadi cepat, serta murah.
Sementara dampak negatif media sosial adalah ancaman kecanduan internet, ancaman menimbulkan konflik, adanya masalah privasi, rentan pengaruh buruk dan malah menjauhkan orang yang dekat.
Forita juga menyoroti tentang kebiasan menuangkan isi hati di dunia digital. Salah-salah, bukan hanya curhat atau komentar, namun unggahan kita di media sosial malah bisa menyakiti orang lain.
Kata Forita, kebebasan berpendapat berbeda dengan berpendapat sebebas-bebasnya. “Ada beberapa jenis komentar yang dilarang seperti komentar body shamming, komentar hoaks atau berita bohong, komentar bernada ancaman, komentar kesusilaan dan komentar SARA,” tambahnya.
Untuk itu, ia memberikan sedikit pedoman dalam berkomentar bijak di media sosial lewat metode PIKIR. Pertama, P atau Penting, akan membuat seseorang sebelum berkomentar berpikir apakah komentar yang ingin disampaikan penting? I untuk Informatif, menjadi pedoman apakah komentar yang akan disampaikan informatif?

Sementara K untuk Kebaikan menjadi nikai apakah komentar yang akan disampaikan mengandung kebaikan dan I untuk Inspirasi, menjadi pedoman apakah komentar yang akan disampaikan mengandung inspirasi.
Sementara terakhir R untuk Realitas, dapat menjadi pedoman apakah komentar yang akan disampaikan bersifat realitas atau nyata?
“Ingat apapun yang kita kirimkan di media sosial bisa diakses semua orang, itu akan mencerminkan siapa kita, identitas diri kita, dan menjaga jejak digital kita,” pungkas Forita.
Selain Dedy Triawan dan Forita Deva Djadi, hadir pula dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/10/2021) yaitu Ruju Rahmad, Kepala sekolah SMKN 3 Mataram serta terakhir, Ahmad Affandy sebagai key opinion leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim

Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …