Manggarai Timur -Literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi yang wajib dimiliki oleh setiap orang, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, pakar mengingatkan agar orangtua selalu mendampingi anak ketika menggunakan internet. Sebab, ada risiko anak mengalami kecanduan jika penggunaan intenernet tidak diawasi dan dibatasi.
“Kecanduan internet ini termasuk dalam kategori gangguan perilaku loh. Anak yang kecanduan internet berisiko mengalami masalah fungsi, misalnya jadi bolos sekolah, tidur berkurang, hingga prestasi sekolah yang turun,” papar Yazid Yanwar Saputra, Founder Meraki Agency, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/10/2021).
Yazid mengatakan kecanduan internet yang dialami anak terjadi dalam 3 bentuk yakni kecanduan film, kecanduan pornografi, hingga kecanduan game.
- Kecanduan Pornografi
Yazid mengatakan internet menjadi salah satu sumber terbesar di mana anak dan remaja mendapatkan akses pornografi. Sehingga, sangat mungkin anak mengalami kecanduang jika penggunaan internet tidak diawasi dan dibatasi.
“Kecanduan pornografi pada anak dan remaja sangat berbahaya karena mereka berpotensi mencontoh tontonan tersebut. Bisa-bisa mereka malah jadi pelaku kejahatan, bila tidak mampu mengendalikan dorongan nafsunya,” tutur Yazid. - Kecanduan film
Tontonan film yang ada di internet bisa berubah dari hiburan menjadi bencana, ketika anak kecanduan nonton film. Yazid mengingatkan bahwa kecanduan film juga bisa membuat anak mengalami masalah kesehatan, mulai dari gangguan tulang punggung, garis pinggang yang lebih besar, aktivitas fisik rendah, hingga kecemasan.
“Kok bisa mengalami kecemasan? Biasanya terjadi ketika anak takut ketinggalan episode berikutnya, sehingga jadi melalaikan tugas sekolah dan mengabaikan keluarga, itu bisa banget terjadi. Belum lagi adanya perbedaan nilai dan budaya, yang bisa diikuti anak,” paparnya. - Kecanduan game
Penggunaan internet tanpa pengawasan pada anak, terutama pada saat ia bermain game online, bisa juga menyebabkan kecanduan. Kecanduan game bisa membuat anak mengalami isolasi sosial, konflik interpersonal, hingga menarik diri dari lingkungan, karena berbagai hadiah alias reward yang ditawarkan saat bermain game.
“Bahkan WHO pada tahun 2014 mengklasifikasikan kecanduan game sebagai gangguan kesehatan jiwa. Ini harus menjadi perhatian bagi orangtua,” paparnya lagi.
Lalu, bagaimana seharusnya orangtua bersikap? Yazid menekankan cara terbaik tentu saja dengan mencegah anak mengalami kecanduan.
Namun menurutnya, melarang sama sekali penggunaan internet dan gadget pada anak bukanlah langkah yang tepat. Sebab bagaimanapun, penggunaan internet kini tidak bisa dihindari, termasuk untuk anak sekolah dan bersosialisasi.
Selain pendampingan dan pembatasan penggunaan internet, anak juga perlu dikenalkan dengan risiko-risiko yang bisa dihadapinya jika kecanduan.
“Batasi, jangan dilarang. Awasi, jangan dihalangi. Orangtua harus bisa memberikan contoh penggunaan internet yang baik, mismalnya dengan stop penggunaan gadget saat makan bersama, berkendara, beribadah, ataupun ketika anak meminta waktu orangtua,” papar Yazid.
Dalam kesempatan kali ini hadir juga Ody Waji (CEO Waji Travest), Ignatius Loyola Djeer (Musisi), dan Ainun Aulia (key opinion leader).
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.