Menghargai Perbedaan dan Bertoleransi di Dunia Digital

Manggarai Barat -Perbedaan bukanlah suatu yang asing di kehidupan kita sebagai masyarakat multikultural. Hal itu menjadikan Indonesia negara yang memiliki beragam budaya, serta dikenal dengan masyarakat ramah yang memiliki rasa toleransi tinggi. Dengan itu, menghargai perbedaan menjadi hal yang wajib kita lakukan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.
Walaupun berbeda-beda dan banyak budaya, kita tetap bisa rukun karena rasa toleransi yang tinggi tersebut. Multikulturalisme di Indonesia terdiri atas perbedaan agama, suku, bahasa, dan pakaian adat. Negara Indonesia yang kaya perbedaan ini terlihat indah bagi negara asing dan menjadi daya tarik tersendiri.
“Keanekaragaman ini ketika kita maknai dan pahami dengan baik, dan dalam diri kita mencintai perbedaan tersebut maka akan terlihatlah keindahan perbedaan tersebut,” tutur Nur Rahma Yenita, Ketua Program Studi Teknik Elektro STTI dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/10/2021).
Perbedaan-perbedaan tersebut disatukan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang sudah tertanam sejak lama. Dasar dari Bhinneka Tunggal Ika itu harus memiliki rasa toleransi, saling menghargai, dan menghormati yang berlaku di dunia nyata dan digital.
Ia mengatakan, ketika kita berselancar di ruang digital atau menjadi seorang warganet, kita harus memahami bahwa di dalamnya ada perbedaan-perbedaan. Seluruh warganet memiliki perbedaan latar belakang tersebut. Maka dari itu, ketika kita ingin berkomentar atau beropini di ruang publik, kita harus menjaga hal tersebut agar tidak memancing keributan.
“Ciptakan lingkungan yang damai di ruang digital. Itu akan menjadikan kita lebih produktif dan menginspirasi warganet yang lain. Paling mendasar adalah ketika kita memiliki rasa toleransi, saling menghargai, dan menghormati di dunia nyata lalu kita bawa ke ruang digital,” ungkapnya.
Ruang digital ini sangat penting digunakan untuk memahami konsep multikulturalisme. Perbedaan gender, sosial budaya, agama, suku, bahasa, dan pandangan politik merupakan beberapa contoh multikulturalisme yang ada di ruang digital. Di antara perbedaan-perbedaan tersebut, dalam ruang digital selalu ada postingan yang menggiring opini publik ke arah negatif. Sebagai warganet yang baik dan memahami konsep multikulturalisme tersebut, kita harus bersikap bijaksana dalam mengomentari postingan agar keharmonisan tetap terjaga. Menghindari komentar yang nantinya akan mengarah ke perdebatan merupakan salah satu sikap bijak dalam memanfaatkan platform digital.

Beberapa hal dasar yang perlu kita pahami saat menjadi warganet ialah membaca kembali segala sesuatunya sebelum kita memposting dan berkomentar untuk memastikan bahwa tidak menyinggung orang lain. Gunakan bahasa yang sopan dan santun dalam sebuah postingan. Kemudian, tidak menjatuhkan orang lain dalam aspek apapun.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Nurul Amalia (Pramugari Saudi Airlines, Forex Trader), Dedy Ricardo Serumena (Akademisi dan Pegiat Teknologi), dan Fisca Alycia (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim

Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …