Bijak di Kolom Komentar

Tabanan -Sosial media (sosmed) adalah halaman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi. Sosmed juga memungkinkan kita terlibat dalam jaringan sosial, membuat dan berbagi konten informasi opini yang beragam (informatif edukatif sindiran kritik dan sebagainya).
I Wayan Wahyu Diantara Penyuluh Agama Hindu dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 18 Oktober 2021, mengatakan bahwa salah satu fitur yang harus dicermati adalah kolom komentar.
“Di berbagai media sosial yang harus dicermati adalah kolom komentar yang bisa kita gunakan untuk berkomentar terhadap konten atau isi unggahan seorang,” ujar Wahyu dalam webinar yang dipandu oleh Idfi Pancani ini.
Kolom komentar inilah yang kerap dipergunakan orang untuk mengungkapkan ekspresi berlebihan tanpa mengindahkan nilai nilai yang wajib dipatuhi setiap pengguna masyatakat agar komentar tersebut tidak menjadi masalah semisal bisa berujung pelaporan ke polisi.
Oleh karenanya, kita warganet wajib untuk memahami etika di media sosial. Sebab tanpa adanya etika maka kita dapat dibanjiri oleh informasi-informasi yang tidak benar dan pada akhirnya dapat menyesatkan kita dan dapat membuat orang lain juga menjadi susah.
Selain itu tentu saja kita juga bisa berurusan dengan hukum, apabila komentar kita sudah kebablasan. Padahal ada sejumlah kesadaran dalam dunia digital yang harus kita pahami sebagai suatu keniscayaan. Yaitu di ruang digital itu tidak dapat bersembunyi dan apa yang kita posting tidak dapat benar-benar terhapus.
Karenanya jangan mudah percaya kecuali dari sumber yang dapat dipercaya. Di ruang digital kita ada catatan-catatan dan riwayat-riwayat kita dan kemungkinan nanti bisa di salah gunakan oleh orang lain itu tentunya mungkin harus kita pahami untuk berhati-hati dalam media sosial atau sosial media.
Ada sejumlah catatan yang sering dilupakan pengguna internet saat berkomentar. Di antaranya tidak membaca atau menonton konten secara keseluruhan. Komentar kerap tidak sesuai dengan isi konten, atau menyinggung orang lain serta sering berdebat di kolom komentar orang lain.
“Dalam berkomentar kita tentu perlu berhati-hati. Komentar yang menyalahi undang-undang bisa membuat kita terjerat hukum,” jelasnya.
Untuk itulah setiap pengguna ruang digital perlu memahami etika berkomentar. Prinsip dalam bersosial media THINK before you act, artinya berpikirlah sebelum kita berkomentar.
Selain Wayan Wahyu sejumlah pembicara lain yaitu Chyntia Andarinie Founder Mom Influencer Indonesia, Alex Iskandar Managing Director IMFocus Digital Consultant dan Ahmad Affandy sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dari The Apurva Kempinski Bali ke Paris, Kadek Sumiarta, Chef muda Mewakili Poweful Indonesia di Panggung Internasional.

NUSA DUA – I Kadek Sumiarta, seorang kuliner profesional dari The Apurva Kempinski Bali merupakan …