Gianyar -Media digital beserta kontennya saat ini telah menjadi makanan manusia modern sehari-hari. Kita banyak mengonsumsi informasi, hiburan, pekerjaan, pemenuhan kebutuhan sehari-hari dari sana.
Digital konten adalah konten dalam beragam format baik teks, tulisan, gambar, video, audio, atau kombinasinya yang diubah dalam bentuh digital, sehingga konten tersebut dapat dibaca dan mudah dibagi melalui platform media digital.
Nata Gein sebagai key opinion leader menjelaskan, bentuk media digital juga beragam, seperti email, blog, website, podcast, hingga media-media sosial yang kini telah menjadi bagian dalam hidup mansuia modern.
Dalam memakai media sosial dan mengunggah konten digital ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Umumnya, hal yang boleh dilakukan ini merupakan sesuatu yang positif dan tidak melanggar aturan, begitupun sebaliknya.
Hal yang boleh dilakukan ini di antaranya.
- Mengenali audiens dan melakukan interaksi
Untuk berinteraksi di media sosial, kita harus mengenali dulu karakteristik audiens kita seperti apa. Mengenali audiens sekaligus membuat kita lebih berhati-hati dalam mengunggah sesuatu. - Update konten dengan memiliki tujuan yang jelas
Konten dengan tujuan yang jelas itu seperti membagikan informasi berdasarkan fakta atau data. Di samping itu, konten-konten yang positif yang akan berdampak bagi orang lain yang melihatnya.
“Di sini banyak banget konten-konten yang tujuannya itu untuk memprovokasi. Konten yang tidak jelas seperti itu jangan kita lakukan,” ujar Nata dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (14/10/2021). - Bedakan konten bisnis dengan pribadi
Media sosial memang bisa dijadikan sebagai tempat berbisnis. Akan tetapi, mencampurkan postingan jualan di akun pribadi tetap harus dibedakan. Menurut Nata, kalau kita mencampurkan konten bisnis dan konten pribadi akan menurunkan minat pembeli. Karena dalam bisnis, media sosial ini bagaikan sebuah etalase barang yang menarik pembeli.
Sementara itu, konten yang tidak boleh dilakukan di media sosial ialah meladeni kritik dengan amarah. Nata mengatakan, sebaiknya kita menangani kritik dengan jawaban yang baik agar jejak digital kita tetap terjaga. Kemudian, tidak menjadi seseorang yang spam atau postingan terlalu sering, sebab hal ini akan mengganggu orang lain. Lalu, jangan asal posting sesuatu, terutama untuk informasi yang belum valid, serta selalu perhatikan bahasa yang kita gunakan.
“Bahasa yang tidak baik akan merugikan kita dan menjadi contoh buruk untuk orang yang menonton,” tuturnya.
Oleh karena itu, kita harus selalu bijak dan menggunakan etika saat bermedia sosial. Ketika kita mencoba untuk aktif di media sosial, kita pun perlu siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan di sana.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (14/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Anggie Setia Ariningsih (CEO Tech Company), Gebryn Benjamin (Lead Creative & Marketing Strategy), dan I Wayan Sumardika (Guru Fisika SMK Dwijendra Denpasar).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.