Halmahera Timur -Handphone atau gadget menjadi kebutuhan utama yang saat ini dijadikan hal penting. Untuk itu, sebebas-bebasnya kita dalam memanfaatkan teknologi, tetapi kita harus memikirkan etika di dalamnya.
Etika adalah sistem prinsip-prinsip moral yang mempengaruhi bagaimana orang membuat keputusan dan menjalani hidup mereka. Haris Atid, Pegiat Literasi Kelas Pesisir memaparkan, cakupan etika ini termasuk bagaimana seseorang menjalani kehidupan yang baik di masyarakat.
Etika itu juga bersangkutan dengan hak dan tanggung jawab kita. Akan tetapi, hak ini harus memenuhi kewajiban-kewajiban terlebih dahulu. Ketika kita bersikap juga perlu memperhatikan benar atau salah karena menyangkut etika. Hal yang kita lakukan dikatakan benar jika tidak menyakiti orang lain.
“Hal-hal yang harus kita muat atau publish tidak menyinggung perasaan orang. Jadi kita harus memilah setiap postingan,” tutur Haris dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (13/10/2021).
Haris menjelaskan, etika-etika yang dilakukan di ruang digital, di antaranya:
- Etika saat berkomunikasi
Saat berkomunikasi secara langsung, kita harus membedakan dengan siapa dan bagaimana kita berkomunikasi. Dengan itu, kita jadi mengetahui bagaimana cara menyapa dengan sopan dan santun. - Hindari penyebaran SARA, pornografi, dan aksi kekerasan
Dalam berjejaring, ketiga hal ini perlu diperhatikan dan jaga. Pastikan apa yang kita posting tidak bertentangan dengan isu-isu SARA. Selain itu, jangan sampai konten kita berkaitan dengan pornografi dan aksi kekerasan karena berbahaya jika dilihat anak di bawah umur. - Tidak menyebarkan hoaks
Setiap berita yang kita dapatkan harus diverifikasi kebenarannya. Menurut Haris, jangan sampai kita terpancing untuk menyebarkannya tanpa melihat kebenaran berita tersebut. - Menghargai hasil karya orang lain
Hal ini penting diperhatikan dan dilakukan saat berjejaring. Pasalnya, banyak orang lupa untuk meminta izin saat membagikan karya orang lain atau memasukan kredit ke kreator. Pemberian izin dari kreator atau kredit kepada kreator harus dilakukan karena menyangkut undang-undang tentang hak cipta. - Jangan terlalu mengumbar informasi pribadi
Media sosial sebagai ruang publik memiliki rekam jejak digital yang bisa saja membahayakan penggunannya. Penyebaran informasi pribadi terutama yang sensitif akan memicu ancaman kejahatan siber.
“Kita harus berpikir sebelum melakukan sesuatu, sebelum mempublish sesuatu, atau sebelum membagi cerita di media sosial,” ungkapnya.
Informasi apapun yang kita bagikan di media sosial harus berdasarkan fakta. Segala postingan pun jangan sampai menyakiti orang lain. Ia menyampaikan, hanya bagikan postingan berisi hal-hal positif yang bisa kita pertanggungjawabkan nantinya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (13/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Azizah Zuhriyah (Division Head Finance TC Invest), Nurul Amalia (Pramugari Saudi Airlines, Forex Trader), dan Putri Langi (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.