Boleh Posting Apapun Asal Ingat yang Positif, Ini Alasannya

Buleleng -media adalah salah satu pendapatan di Indonesia karena pengguna internet di Indonesia terus meningkat yang merubah segala aktivitas kita. Pertimbangannya bahwa populasi di dunia per Januari 2021 ada 7,83 miliar sementara pengguna gadget ada 5,22 miliar serta dengan pengguna internetnya sekitar 4,66 miliar dan yang aktif di media sosial ada 4,20 miliar.
Menurut Adinda Atika, VP Business Development dalam Webinar Literasi Digital yang digelar Kemkominfo dan Siberkreasi wilayah Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa 12 Oktober 2021, era digital saat ini mengubah cara seseorang melakukan sesuatu.
“Misalnya dulu kita biasanya mau menonton itu kita hanya bisa di televisi tetapi sekarang TV di rumah jarang sekali dipakai dan kita karena kita menonton apa-apa sekarang bisa di YouTube. Lalu dulu kalau ingin membaca berita kita harus membaca di koran langsung tetapi sekarang kita bisa lewat HP,” ujar Adinda dalam webinar yang dipandu oleh Jhoni Chandra ini.
Ditambahkannya lagi, kalau misalnya ingin bertemu dengan teman atau meeting atau belajar dulu harus bertemu secara langsung sekarang kita bisa menggunakan zoom meeting. Dan yang terakhir kalau misal kita ingin berbelanja itu kita selalu datang ke tempatnya langsung tetapi sekarang kita bisa lewat online.
Semua hal perubahan ini memang memudahkan urusan manusia di era digital. Yang penting juga diketahui adalah bahwa informasi digital adalah proses mengubah berbagai informasi kabar atau berita dari format analog menjadi format digital sehingga lebih mudah untuk diproduksi disimpan dikelola dan didistribusikan.
Dalam dunia teknologi digital ada yang namanya identitas digital harus dipahami agar setiap penggunanya bisa berhati-hati memberi catatan baik pada identitas digitalnya masing-masing.
“Identitas digital adalah Instrumen yang digunakan untuk membuktikan eksistensi seseorang di dunia digital. Ketika kita sharing di Instagram misalnya artinya apapun ya mau mau kita posting dalam story atau real maka postingan itu bisa menyebabkan kita sudah punya jejak digital,” jelasnya lagi.
Selain itu ada juga jejak digital atau digital footprint yang merupakan tapak data yang tertinggal setelah beraktivitas di internet, yang jua harus dijaga baik-baik.
“Kita sudah cari informasi kita buat akun di sosial media akun tersebut berubah menjadi identitas kita di dunia digital telah kita hapus kita memberikan komentar kita menonton orang live, itu akan menjadi jejak digital,” tambah Adinda.
Untuk menjaga jejak digital di internet, setiap penggunanya harus melindungi sejumlah data-data yang ada seperti data pribadi, data pembayaran dan data kesehatan, Karena jika tidak kita lindungi bisa jadi ada orang yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dari semua data pribadi kita di internet yang terlanjur sudah diketahui secara tak sengaja.
Sebagai contoh nya ejak digital adalah unggahan foto, chatting, mengunjungi situs, komentar pada konten, isian data pribadi, email yang dikirim serta internet banking.
Selain Adinda, pembicara lainnya adalah Rizky Rahmawati Pasaribu, SH, LL.M, Advokat dan Managing Partner Law Office Amali & Associates, I Gede MArgunayasa, S.Pd, M.Pd, Kaprodi PGSD FIP Undiksha dan Adelita sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim

Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …