Kiat Cegah Kecanduan Digital Pada Anak

Ambon -Kecanduan tidak hanya terjadi karena makanan atau juga zat terlarang seperti narkoba. Seperti namanya, kecanduan atau rasa ketergantungan pada sesuatu juga bisa terjadi untuk hal lain seperti kegiatan, benda hingga hal tertentu lainnya.
Salah satu jenis kecanduan yang kini marak diperbincangkan adalah kecanduan dunia digital seperti kecanduan belanja online, kecanduan main game online, hingga kecanduan media sosial. Parahnya, kecanduan digital tak hanya bisa dialami orang dewasa tetapi juga anak-anak. Itu juga yang kini menjadi perhatian tenaga pengajar asal Kota Ambon, Maluku, Zefdet Syauqy.
Berbicara dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021, wilayah Kota Ambon, Maluku, Jumat (8/10/2021), Zefdet mengatakan bagaimana konsep kecanduan tidak selamanya terkait dengan sesuatu zat tetapi dapat juga pada kegiatan, suatu hal dan benda.
“Membuat seseorang ketergantungan secara fisik atau psikologis termasuk juga kecanduan teknologi atau perangkat digital. Secara umum kecanduan berarti kondisi di mana individu merasakan ketergantungan terhadap suatu hal yang di pada berbagai kesempatan, ada akibat kurangnya kontrol terhadap perilaku ini berarti perilaku seseorang dapat dikontrol dan dibentuk dengan pendekatan yang tepat,” kata Zefdet.
Pada anak, orangtua mesti melihat fungsi perangkat digital dengan usia mereka. Itu dilakukan agar anak tidak mengalami kecanduan digital sejak dini.
Misal, jangan biasakan penggunaan perangkat digital untuk anak usia balita. Kata Zefdet, anak usia balita hanya tertarik pada warna-warna cerah, dan tidak terlalu membutuhkan perangkat digital.
Sementara untuk anak usia sekolah, perangkat digital hanya dibutuhkan untuk sarana media komunikasi, sumber informasi, media pembelajaran sekaligus sarana mencari hiburan.
“Kita sebagai orangtua harus memperlakukan berbeda pada dua kelompok anak ini. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atau preventif,” tambahnya.
Untuk itu, Zefdet memberikan kiat agar anak mendapat manfaat dari penggunaan perangkat digital tetapi juga jauh dari kata kecanduan.
Pertama, orangtua perlu melakukan pendampingan selama anak menggunakan perangkat digital. Kedua, orangtua juga perlu membuat jadwal harian anak. Ketiga, kegiatan seperti belajar dan mengaji menjadi hal yang wajib. Dan keempat, orangtua tetap harus mengawasi anak agar mereka bisa terus melakukan interaksi sosial di luar rumah dan mendapat istirahat.
“Ini butuh konsistensi. Orangtua juga tetap harus lihat potensi anak misal di bidang seni, olahraga, sains. Dukung dan salurkan potensi tersebut, hingga energi anak tersalurkan untuk hal positif,” tambah lelaki yang juga berprofesi sebagai fotografer tersebut.
Orangtua juga bisa belajar untuk membagi waktu anak. Misal, dua jam kegiatan bermain dan bersosialisasi, dua jam melakukan hobi, dua jam kegaiatan keagamaan, dan dua sampai tiga jam belajar sekolah.
Dengan pembagian itu, orangtua bisa ‘mengurangi’ waktu anak bermain dengan perangkat digital hampir 8 jam. Sementara itu, beberapa aktivitas yang bisa dilakukan orangtua seperti menghindari anak bermain me tempat yang bersifat konsumtif atau mewah.
“Saya memilih perpustakaan, museum, toko buku, atau tempat rekreasi yang murah namun bermanfaat. Hiburan tidak berarti harus mahal. Jika mereka menggunakan perangkat digital, pastikan Anda menemani mereka. selain untuk mengawasi, juga untuk menjelaskan sesuatu yang terlihat baru buat mereka. Batasi juga dalam penggunaan sehingga anak terbiasa disiplin dan tidak berlarut-larut dalam menggunakan perangkat digital,” katanya.
Jika orangtua patuh menerapkan pola aturan di atas, maka anak akan lebih sehat secara fisik dan mental, anak menyukai membaca, perkembangan kognitif yang baik serta perkembangan motorik kasar maupun halus yang positif.
Selain Zefdet Syauqy, hadir pula dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021, wilayah Kota Ambon, Maluku, Jumat (8/10/2021) yaitu Gabrilianty Nastiti Ayuningtyas, SPV Accounting Analyst, Dedy Triawan, CTO MEC Indonesia, dan Nata Gein sebagai key opinion leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dukung Pertanian Rumput Laut—BRI Berikan Bantuan Sarpras, Pelatihan, Hingga KUR Petani

Denpasar – BRI Regional Office Denpasar mendukung sektor pertanian khususnya pertanian rumput laut di Nusa …