Jeritan Hati Pelaku Konten Kreator Digital: Kurang Apresiasi!


Mataram -Meski nampak memiliki kehidupan finansial yang baik, nyatanya masih ada masalah kronis yang dihadapi oleh para konten kreator di Tanah Air. Salah satunya adalah, kurangnya apresiasi masyarakat Indonesia terhadp karya-karya konten kreator Nusantara. Hal tersebut disampaikan oleh fotografer asal Makassar, Sulawesi Selatan, Ichsan Colly.
Berbicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (8/10/2021), Ichsan memaparkan mengenai kurangnya apresiasi warganet terhadap karya yang dihasilkan pembuat konten.
Misalnya, kanjut Ichsan, maraknya kasus pembajakan dan pencurian karya di dunia digital.
“Apresiasi dan karya seni bukan terjadi semata karena bagus atau tidak. Kadang karena selera. Selera bisa berbeda dengan orang lain. Kita tidak bisa memaksakan selera,” buka Ichsan dalam paparannya.
Dari selera yang berbeda itu pula, lanjutnya, bisa memunculkan perbedaan pendapat umum apakah karya itu baik atau sebaliknya. Kalau sudah begitu, akan ada saja komentar buruk dari warganet yang kesulitan mengapresiasj sebuah karya.
Alih-alih memberikan kritik membangun, warganet yang berbeda selera cenderung lebih gemar memberi komentar negatif tak sesuai porsinya.
“Jika tidak suka, lewatkan. Kita gak perlu jadi warganet yang terlalu kritis untuk hal yang sebenarnya bukan bidang kita. Kita harus menghargai niat mereka membuat konten,” kata Ichsan lagi.
Pun jika warganet melihat sesuatu yang dianggap tak baik, yang dibagikan konten kreator, tanpa harus menjelek-jelekkan, kita bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan, misal melaporkan akun tersebut.
“Kita bisa laporkan akun tapi jangan jadi polisi gadungan. Jangan sampai yang kita laporkan adalah akun yang tidak melanggar. Hanya berdasarkan sensitimen pribadi. Kan kasihan akun bisa di-banned hanya karena ulah kita salah paham dalam menilai sesuatu.”

Selain itu, Ichsan juga menekankan pentingnya melaporkan segala bentuk yang menyalahi HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual, yang tak jarang terjadi pada konten kreator di media sosial.
“Misal mengambil foto orang lain. Saya gak pake lapor, paling share akun dan memberi tahu orang lain. Itu bisa menjadi hukuman tersendiri. Tapi pelanggaran hak cipta bisa dilaporkan, dan ada dasar hukumnya.”
“Harus minta izin sebelum menggunakan konten orang lain karena asas menghargai. Kita harus lakukan apresiasi terhadap karya, ini adalah hal positif. Itu akan memberikan kebahagiaan pada si pembuat konten,” tambahnya.
Meski demikian, Ichsan juga menekankan pentingnya menjadi pembuat konten yang baik dengan memberikan unsur edukasi dan informasi pada konten buatannya.
Ichsan Colly bersama narasumber lain yaitu Ika Febriana Habiba, CX Manager, Fajar Sidik, Zinester dan Podcaster serta Dr Lukman M.Pd, Direktur Pascasarjana Universita Muhammadiyah Mataram, hadir menjadi narasumber webinar bertajuk Indonesia #Makin Cakap Digital wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (8/10/2021).
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Mr Chen Yong. (Dok Beng)

ICBC Indonesia merelokasi cabang di Area Pantai Indah Kapuk

JAKARTA – Bank ICBC Indonesia sebagai anak perusahaan dari ICBC Limited yang merupakan salah satu …