Timor Tengah Selatan -Kejahatan siber saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Dengan berbagai alasan, ada saja sejumlah masyarakat yang enggan untuk melaporkan jika dirinya sudah terkena kejahatan siber.
Padahal seharusnya setiap korban kejatahan siber sebaiknya melaporkan kepada pihak berwenang ataupun pihak yang terkait. Hal itu dikatakan oleh Alex Iskandar MBA, Managing Director IMFocus Digital Consultant dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jumat 8 Oktober 2021.
Dikatakan Alex, sekecil apapun kejahatan siber harus dilaporkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber. “Sudah sangat meresahkan dan kita jangan diam saja dan jangan pasif, kita harus melaporkan sekecil apapun,” ujar Alex dalam webinar yang dipandu oleh Claudia Lengkey ini.
Selain itu, lanjut Alex, kita juga menjadi netizen yang cerdas atau smart netizen. Seiring dengan perkembangan smart phone yang begitu canggih maka setiap penggunanya juga harus smart juga. “HP nya smart tapi penggunanya tidak smart, buat apa,” imbuhnya lagi.
Dikatakan juga oleh Alex bahwa semakin tingginya penggunaan ruang digital membuat ancaman serangan siber meningkat. Risiko serangan siber makin besar seiring perubahan gaya hidup yang mengharuskan pengguna bekerja atau belajar dari rumah dengan memanfaatkan jaringan Internet.
Karena itu pengguna komputer harus mengetahui berbagai jenis serangan siber yang umumnya menyerang dan meningkatkan keamanan siber-nya. Serangan-serangan ini biasanya ditujukan untuk mengakses, mengubah, atau menghancurkan informasi sensitif; memeras uang dari korban atau mengganggu proses bisnis.
“Jumlah serangan siber Januari sampai Agustus 2021 naik dan di Agustus ada 61 juta serangan. Kejahatan siber di Indonesia naik 4 kali lipat selama pandemic dan ada 190 juta upaya serangan siber. Jangan sampai kita yang harus jadi korbannya,” jelas Alex.
Keberanian untuk melapor ini juga harus terus digaungkan karena terus digaungkan karena jika kita tidak melapor maka penjahat akan senang dan mereka akan lebih canggih memperdaya korbannya. Selain itu keberanian ini juga harus ditilarkan kepada orang lain apalagi untuk orang orang yang tidak tahu cara bagaimana melaporkan kejahatan ini.
Ajarkan juga orang tua atau anak untuk waspada terhadap berbagai jenis kejahatan siber. Ajarkan juga orang untuk selalu bersikap rasional dan tidak emosional. Juga jangan asal mengklik tautan yang diberikan oleh orang lain dalam email atau pesan singkat.
“Kita juga harus mengedukasi lingkungan kita agar waspada terhadap bahaya serangan siber,” katanya.
Jika kita sudah terlanjut menjadi korban serangan siber, maka yang harus dilakukan adalah yang pertama kali segera laporkan ke bank jika urusan finansial (blok rekening/ pembayaran/kartu kredit dll). Kemudian laporkan ke polisi dan lapor ke instansi terkait.
Untuk melapor ke pihak kepolisian, siapkan bukti yang cukup seperti tangkapan layar url foto video dan dari penipuan atau ujaran kebencian yang akan dilaporkan. Dokumen tersebut bisa dikumpulkan dalam bentuk flash disk hard disk CD DVD dan lainnya.
Setelah siap dengan data, barulah datangi polisi, dianjurkan setidaknya tingkat polres untuk tindak pidana siber. Menuju ke ruang SPKT sentra pelayanan kepolisian terpadu untuk menyampaikan laporan dan bukti-bukti. Dan petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan laporan kemudian tunggu pemberitahuan dari polisi.
Pihak kepolisian juga sudah membuat www.PATROLISIBER.ID untuk mempermudah laporan masyarakat. Ini diluncurkan pada bulan Agustus 2019 dengan mengacu pada UU informasi dan transaksi elektronik.atau bisa juga lapor ke www.Lapor.go.id.
Selain Alex juga hadir pembicara lainnya yaitu Nannette Jacobus, Branding Strategyst dan Relawan Kemanusiaan, Wenseslaus Fransisko Yustino, Pendidik dan Rohaniawan dan Dhan Geisha sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Check Also
Dukung Pertanian Rumput Laut—BRI Berikan Bantuan Sarpras, Pelatihan, Hingga KUR Petani
Denpasar – BRI Regional Office Denpasar mendukung sektor pertanian khususnya pertanian rumput laut di Nusa …