Sorong Papua -Media sosial saat ini digunakan sebagai salah satu wadah bagi setiap orang untuk memperluas interaksi jaringan sosial dengan mudah. Bahkan, saat ini bermain media sosial menjadi tren yang diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Melalui media sosial orang bisa membagikan aktivitas kesehariannya atau mencari informasi.
Media sosial adalah media yang didesain untuk memperluas interaksi manusia menggunakan internet dan teknologi. Media sosial mampu mentransformasi praktik komunikasi searah media siaran dari satu institusi media ke banyak audiens menjadi praktik komunikasi antara banyak audiens.
“Tetapi kehadiran media sosial memberikan dampak posiitf dan negatifnya. Dampak positifnya melalui gadget kita bisa berinteraksi dengan banyak orang sekaligus memperluas pergaulan,” jelas Forita Djadi, Pemilik Deva Wedding & Event dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (5/10/2021).
Dampak negatifnya, media sosial mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat karena banyak orang yang sibuk dengan gadgetnya masing-masing. Kemudian, kecanduan internet yang marak terjadi, terutama pada kalangan anak-anak. Konflik karena perbedaan pendapat, serta rentan dengan pengaruh buruk akibat salah persepsi terkait perbedaan pendapat.
Ia mengatakan, kita perlu berhati-hati saat berekspresi di ruang digital, jangan semua hal di share pada platform tersebut. Biaya dalam berinteraksi di media sosial relatif murah, meski jarak antara kita dan lawan bicara jauh.
“Kebebasan berpendapat dan berpendapat sebebas-bebasnya itu tidak sama. Kebebasan kita dalam berpendapat itu tetap ada batasannya, ada undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut. Jadi itu alasan kenapa, kita harus bijak saat berkomentar,” jelas Forita.
Perlu dipahami bahwa kebebasan kita ada aturannya, bukan berarti semua hal bisa diutarakan. Forita menyampaikan, terdapat beberapa komentar yang berpotensi berujung pidana. Di antaranya, komentar body shaming, hoaks, ancaman, kesusilaan, dan SARA. Ketika kita masih memberikan komentar seperti itu, sebaiknya dihentikan karena akan berbahaya bagi diri sendiri dan menciptakan rekam jejak digital negatif.
Dengan demikian, sebelum kita berkomentar yang perlu dilakukan ialah berpikir terlebih dahulu. Apakah kometar yang akan kita sampaikan itu penting, informatif, mengandung kebaikan, memberikan inspirasi, dan sesuai realita/fakta. Kemudian, berikanlah komentar sesuai dengan konteks masalah atau postingan. Selain itu, jangan sampai komentar kita mengusik privasi dan menyinggung perasaan orang lain, serta gunakan bahasa yang baik dan sopan.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (5/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Alek Iskandar (Managing Director IMFocus Digital Consultant), Ismail Suardi Wekke (Dosen Pascasarjana IAIN Sorong), dan Chika Mailoa (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Check Also
Dukung Pertanian Rumput Laut—BRI Berikan Bantuan Sarpras, Pelatihan, Hingga KUR Petani
Denpasar – BRI Regional Office Denpasar mendukung sektor pertanian khususnya pertanian rumput laut di Nusa …