Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Jangan Asal Terima Pertemanan dari Orang Asing

Lombok Barat -kerahasiaan data pribadi merupakan cara mencegah diri menjadi korban kejahatan siber. Astried Finnia Ayu Kirana, Managing Director PT Astrindo Sentosa Kusuma mengatakan jika data pribadi tidak dijaga dengan baik, ada kemungkinan kita diincar oleh pelaku kejahatan siber.
“Karena seperti kata Bang Napi, kejahatan tidak hanya terjadi karena ada niat, tapi karena juga ada kesempatan. Misalnya kita sering unggah informasi pribadi sembarangan, seperti nomor KK dan KTP atau ATM, bisa jadi diincar oleh pelaku kejahatan siber,” paparnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/9/2021).
Oleh karena itu, Astried memberikan 7 tips menjaga privasi dan kerahasiaan data pribadi di media sosial. Apa saja?

  1. Menyeleksi permintaan pertemanan
    Astried mengatakan media sosial seharusnya menjadi tempat kita berinteraksi dengan kolega dan kerabat secara aman. Maka dari itu, daftar pertemanan harus diatur dengan ketat, dengan tidak berteman dengan orang asing.
    “Bisa saja dia berteman dengan kita karena ingin mengorek informasi pribadi, ini kan berbahaya. Sebelum diterima jadi teman, cek dulu apakah ada mutual friend atau tidak,” paparnya.
  2. Mengaktifkan mode private
    Mode private merupakan alat bantu di media sosial, yang berfungsi untuk mencegah orang tidak dikenal atau di luar daftar pertemanan untuk bisa melihat akun media sosial kita.
  3. Jangan membagikan informasi yang kamu sesali
    Astried mengatakan saat ini, membagikan informasi seputar kehidupan pribadi di media sosial harus dilakukan dengan bijak.
    “Kabari yang baik dan positif saja. Jangan membagikan informasi yang bisa kita sesali di kemudian hari. Misalnya, menjelek-jelekkan orang atau perusahaan. Sebab tidak menutup kemungkinan unggahan kita itu dibaca orang lain dan membuat tersinggung,” paparnya.
  4. Jangan klik link yang tidak jelas
    Link tidak jelas yang berisi informasi-informasi bohong mengintai di media sosial. Untuk itu, hindari mengklik link-link tersebut dan carilah informasi resmi dari situs terpercaya.
  5. Ganti password

Terakhir, Astried mengatakan untuk mengganti password secara berkala. Dengan begitu, risiko menjadi korban peretasan pun menurun.
“Juga jangan membagikan lokasi di media sosial, serta jangan menghubungkan akun media sosial satu dengan yang lain. Jika kita sudah melakukan hal-hal ini maka risiko menjadi korban kejahatan siber pun rendah,” tuturnya.
Ahmad Rudi Afandi, S.T (Wakil kepala sekolah SMA Negeri 1 Lembar Lombok Barat), Alek Iskandar (IMFocus Digital Consultan), dan Eryvia Maronia (key opinion leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Check Also

Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim

Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …