Agar Anak Umur 12 Tahun Bisa Masuk Mall, Mendag Akan Kaji SOP

Badung – Menteri Perdagangan Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan, kita akan hidup bersama Pandemi Covid-19 dengan cara responsibel dan dengan cara bertanggung jawab terutama dengan PeduliLindungi. Terkait bagaimana menumbuhkan kembali perekonomian Bali, ada bebarapa hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya, bagaimana agar anak di bawah umur 12 tahun dapat masuk ke mall seperti sebelumnya.

“Ada memang yang akan diperbaiki ke depan agar anak di bawah 12 tahun dapat datang ke mall, tentu kedepan akan diperbaiki SOPnya. Selanjutnya bagaimana agar fasilitas-fasilitas di mall dapat dibuka kembali,” jelas Mendag Sabtu,(25/9) di Kuta,Badung.

Jika dilihat dari kesiapan Bali agar dapat kembali bergerak. Tentu dapat diusahakan agar perekonomian dapat berjalan kembali.

“Dalam hal ini kita berbicara secara bersama-sama dengan pemerintah daerah. Tentu dalam upaya memastikan agar Bali dapat bergerak kembali kedepanya,” ujarnya.

Check Also

Dinilai Janggal, Warga Lovina Bali Diduga Korban Mafia Tanah, Laporkan Sejumlah Hakim

Warga Lovina, Buleleng, Made Jodi, melaporkan sejumlah Hakim ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut diwakili oleh …