Jayawijaya -Teknologi dan informasi berkembang begitu pesat di era digital. Banyak penemuan baru yang mengubah perilaku hidup manusia yang awalmya lamb at menjadi cepat. Hal ini pun turut mengubah budaya masyarkat.
Yazid Yanwar Saputra atau Putra, Founder Meraki Agency mengatakan, sebelum adanya teknologi dan gadget kita terbiasa bertanya kepada orang lain, tetapi semenjak ada gadget kita butuh suatu informasi atau ingin bertanya hanya perlu mengetik di mesin pencarian.
“Gadget itu ibarat pisau bermata dua, bila kita menggunakannya dalam hal positif, itu akan memberikan sesuatu yang positif kepada kita. Akan tetapi, bila kita gunakannya dalam hal negatif, gadget juga akan berdampak negatif terhadap kita,” ungkap Putra dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (20/9/2021).
Dampak negatif yang diterima ialah berkurangnya interaksi dalam keluarga, minimnya rasa empati dan tingginya sikap agresif serta kekerasan, terjadi gangguan konsentrasi dan gangguan tidur, serta terpapar konten negatif terlalu sering bisa menyebabkan gangguan di otak.
“Penelitian dari RSCM FK UI di tahun 2020. Jadi kecanduan atau biasa kita sebut dengan adiksi, dalam konteks pengguna internet atau gadget termasuk dalam kategori kecanduan perilaku yang dapat menimbilkan gangguan yang berdampak pada kehidupan personal dan relasi seseorang dengan orang lain,” ungkap Putra.
Lanjutnya, bentuk kecanduan perilaku ini diantaranya kecanduan internet, kecanduan game, kecanduan smartphone, kecanduan judi, dan kecanduan pornografi. Kemudian, penemuan psikologi USA Davin Greenfiel menyatakan bahwa 6 persen dari pengguna internet mengalami kecanduan.
Putra menjelaskan, orang yang mengalami kecanduan internet memiliki gejala yang sama dengan kecanduan obat bius, yaitu lupa waktu dalam berinternet.
Kecanduan internet atau adiksi internet diakibatkan oleh penggunaan internet yang berlebihan serta minimnya pengendalian diri dari individu tersebut. Hal ini berdampak pada terganggunya kegiatan individu sehari-hari dan tidak bisa memprioritaskan hal penting karena lebih memilih bermain gadget.
Putra menyampaikan, seseorang bisa kecanduan gadget karena di dunia digital terdapat aplikasi. Di dalam aplikasi tersebut ada games atau permainan berbentuk reward dan reinforcement. Misalnya, saat bermain games ada skor tertinggi dan mendapat hadiah pada suatu titik. Pada anak dan remaja, kecenderungan mendapat sesuatu inilah yang memicu kecanduan gadget dan internet.
Ciri-ciri anak dan remaja yang mengalami kecanduan internet yakni, pikiran terfokus pada internet, intensitas penggunaan internet yang tinggi, kontrol diri dan emosi yang lemah terhadap internet, tidak berinteraksi dengan lingkungan sosial, mengalami gangguan emosi, adanya rasa gelisah dan tidak nyaman ketika tidak menggunakan internet, dan melupakan tanggung jawab dan tugas individu.
Pencegahan yang bisa dilakukan sebagai orang tua kepada anak dan remaja dengan memperkuat kesadaran dan spiritual anak, berkomunikasi dan memberikan penjelasan tentang bahaya internet. Kemudian, membatasi penggunaan internet dengan menyesuaikan durasi, jenis aplikasi, dan lainnya. Perbanyak juga aktivitas fisik bersama anak. Orang tua harus memberikan contoh dan jangan bermain gadget di hadapan anak.
Selain itu, orang tua berperan untuk mendampingi anak di ruang digital. Membuat aturan yang tegas terkait penggunaan internet, sepakati konsekuensinya jika melanggar.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (20/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Sheila Nadia Lestari (Owner Artifashion), Dave A, Doyapo (Kepala Perwakilan LPMI), dan Chika Mailoa (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)