Karangasem -Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Kamis (23/9).
Pembinaan dan pengawasan kali ini dilakukan di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar Puguh Wiyatno yang didampingi Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali Ida Ayu Kalpikawati disela pembinaan mengatakan, pihaknya mencoba untuk memahami kondisi pengrajin Arak Bali dengan terjun langsung ke lapangan.
“Semoga kita bisa membawa arak Bali ini sesuai dengan apa yang diharapkan Pak Gubernur. Sesuai dengan Pergub,” ujar Puguh.
Ia juga berharap dapat memajukan arak Bali menjadi suatu arak yang legal yang bisa dinikmati dan dibanggakan sampai ke luar negeri.
Menurutnya ini suatu proses panjang yang harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antar pihak pemangku kepentingan.
“Kita harapkan bisa sesuai harapan Pak Gubernur bisa mensejahterakan para pengrajin supaya mereka bisa menambah perekonomian dari sisi yang selama ini sudah dijalankan,” ujarnya.
Kelihan Banjar Dinas Kebung Kauh I Wayan Sukayasa mengatakan Pergub No 1 Tahun 2020 sudah disosialisasikan oleh Perbekel Desa Telagatawang kepada warga perajin arak di Kebung dan Kebung Kauh
Ia berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap maraknya arak Bali yang tidak diproduksi secara tradisional.
“Kendala ada di pemasaran dengan banyak arak (non tradisional beredar,red) sehingga tersaingi karena harga lebih murah,” kata Sukayasa
Selain menilai dari sisi kualitas, tim berharap agar petani arak di Desa Telagatawang ke depan dapat membentuk koperasi sehingga manajemennya menjadi lebih baik.
Hadir juga saat pembinaan dan pengawasan Kelihan Banjar Dinas Kebung Putu Edi Eka Arimbawa. Dari 234 warga Kebung dan 242 warga Kebung Kauh hampir semuanya merupakan petani arak tradisional. Setelah berkoordinasi dengan Camat setempat, Tim berkesempatan melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang tepatnya di tempat petani arak Wayan Pica dan Putu Sukarsa.
Selain KPPBC TMP A Denpasar dan Disperindag Provinsi Bali, hadir pula perwakilan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali dan Diskominfos Provinsi Bali. (*)