Kupang NTT -Di era digital ini cara orang melakukan sesuatu berubah. Dulu kalau kita ingin mencari informasi ataupun menonton hiburan atau berita-berita mencarinya di TV tapi sekarang semua bisa didapatkan di YouTube yang ada di handphone kita.
Sebelum digitalisasi, kita kalau mau belanja ke toko pakai bayarnya pakai uang tunai sekarang karena majunya teknologi sekarang sudah ada aplikasi untuk bertransaksi.
Menurut Ika Febriana Habiba, CX Manager dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa 21 September 2021, aplikasi transaksi digital bisa berupa aplikasi perbankan konvensional ada BCA mobile dan BNI, Bank digital ada Genius contohnya, dompet digital ada ovo go-pay link aja dan dana.
“Perbedaan aplikasi transaksi digital yang pertama itu perbedaannya ada di pembukaan rekening, Bank digital biasanya full online. Untuk Bank Dgital dan Dompet Digital tidak ada setoran awal sementara Bank Konvensional biasanya ada setoran awal,” ujar Ika dalam webinar yang dipandu oleh Jhoni Chandra ini.
Dikatakan juga oleh Ika bahwa transaksi digital di indonesia terus tumbuh dan Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan transaksi digital di Indonesia per Juli 2021 sebanyak 649,8 juta volume transaksi atau naik 56,07% dari sebelumnya.
Dijelaskan juga oleh Ika alasan masyarakat menggemari transaksi digital, yang pertama karena kemudahan dalam bertransaksi, efisiensi waktu, keamanan data transaksi terjamin, keanekaragaman fitur serta adanya bermacam promo menarik.
Sedangkan fitur transaksi digital bisa berupa e-KYC dengan proses akuisisi nasabah secara digital tanpa memerlukan proses tatap muka, Biometric Login dengan proses verifikasi identitas yang melibatkan pemindahan bagian tubuh yang termasuk pada pemindaian sidik jari quick touch ID wajah dan ID suara.
Ada juga QRIS yaitu Quick Response Code Indonesian Standar adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR code menjadi lebih mudah cepat dan terjaga keamanannya. QRIS ini dapat diakses melalui banyak aplikasi perbankan dan dompet digital.
Kelebihan lain dengan transaksi digital ini pembayaran terjadwal, dapat menyetel jadwal pembayaran untuk selanjutnya mingguan atau bulanan dan notifikasi pengingat untuk pembayaran atau pembayaran otomatis dari sistem. Ditambah lagi dengan adanya resi digital yang memiliki info serasi dan segmen kartu kredit yang dapat diakses dan diunduh langsung dari aplikasi perbankan atau marketplace yang dimiliki.
Juga bisa mengatur limit sehingga mampu mengontrol pengeluaran dengan pengaturan limit transaksi harian. Serta bisa melakukan pembayaran tagihan dalam satu aplikasi, bahkan bisa membayar seluruh tagihan melalui aplikasi tanpa harus menyimpan banyak kertas resi pembayaran. Juga adanya Split Bill yaitu kemudahan untuk membagi tagihan ke orang lain dan mengingatkan untuk melakukan pembayaran.
Meski banyak kemudahan, tetapi kita juga harus mampu menghindari ancaman kejahatan yang bisa terjadi di ruang digital termasuk kejahatan pada transaksi digital. Ada banyak cara untuk melakukan transaksi digital yang aman.
Seperti selalu memperhatikan transaksi dilakukan dari aplikasi atau situs resmi, hindari penggunaan wi-fi publik dan jangan memberikan akses login PIN atau OTP. Juga selalu ingat untuk menggunakan password atau pin yang berbeda antara aplikasi, ganti password secara berkala, aktifkan notifikasi dari platform belanja online atau aplikasi keuangan dan atur limit transaksi keuangan.
Selain Ika, juga hadir pembicara lainnya yaitu Nico Oliver, Penggiat Digital & Content Creator, Dr. Zainur Wula, S.Pd, M.Si, Rektor Muhammadiyah dan Masra Suyuti sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)